Home » Berita » Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Desak Disdik Evaluasi Total Bangunan Sekolah di Tuban

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Desak Disdik Evaluasi Total Bangunan Sekolah di Tuban

Oleh

PKB Tuban

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban dari Fraksi PKB Asep Nur Hidayatulloh. (Foto: Dok. PKB Tuban)

PKB Tuban – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban dari Fraksi PKB Asep Nur Hidayatulloh mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera menginventarisasi dan mendata ulang seluruh kondisi bangunan sekolah.

Desakan itu disampaikan menyusul deretan kasus ambruknya bangunan sekolah dalam tiga tahun terakhir yang dinilai tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian sporadis.

Menurut Asep, insiden kerusakan yang terus berulang tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Pemerintah daerah harus menjadikannya momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Tuban.

Dalam catatannya, pada 2024 atap ruang guru SMP Negeri 1 Senori dilaporkan runtuh. Setahun berikutnya, atap SDN Bogorejo, Kecamatan Merakurak juga mengalami kerusakan.

Memasuki 2026, kejadian serupa bahkan terjadi dua kali dalam waktu kurang dari satu bulan. Pada 3 Juni lalu, teras SDN Kutorejo III yang berada tidak jauh dari kompleks Kantor Bupati Tuban ambruk.

Terbaru, Sabtu (20/6/2026) malam, atap ruang kelas SDN Trantang, Kecamatan Kerek, runtuh meski bangunan tersebut baru selesai dibangun pada 2023 menggunakan anggaran APBD sebesar Rp765 juta.

“Dinas Pendidikan wajib menginventarisir dan mendata ulang kondisi bangunan sekolahan untuk memastikan kondisi bangunan sekolah layak,” ujarnya.

Politikus kelahiran 1995 itu menjelaskan, pendataan berkala menjadi langkah penting agar kerusakan dapat diketahui sejak awal. Dengan begitu, pemerintah dapat segera mengambil tindakan sebelum kondisi bangunan membahayakan keselamatan guru maupun peserta didik.

Legislator dari Dapil III itu mengingatkan, sejauh ini berbagai insiden kerusakan memang terjadi ketika kegiatan belajar mengajar sedang tidak berlangsung. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah maupun pihak sekolah merasa aman.

“Kami tidak mau sampai hal yang tak diinginkan terjadi,” katanya.

Ia menegaskan, proses pendataan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi dari sekolah. Dinas Pendidikan harus turun langsung melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan.

Di sisi lain, setiap sekolah juga diminta lebih proaktif melakukan pengecekan rutin dan segera melaporkan apabila ditemukan retakan, penurunan bangunan, maupun tanda-tanda kerusakan lainnya.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk pencegahan agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih parah.

Berkaca pada kasus SDN Trantang, Politisi yang sedang menempuy jenjang Magister di Unair Surabaya itu menyebut kerusakan diduga berkaitan dengan kondisi tanah yang bergerak.

Lokasi sekolah tersebut diketahui berdiri di atas bekas area pembuangan sampah sehingga memerlukan perhatian khusus sejak tahap perencanaan hingga pengawasan bangunan.

“Ketika ini diketahui jauh hari tentunya bisa dicegah,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Tuban juga meminta Dinas Pendidikan bersama tim teknis, termasuk DPUPRPRKP Tuban, segera melakukan kajian menyeluruh terhadap bangunan lain di lingkungan SDN Trantang.

Menurutnya, apabila penyebab kerusakan berasal dari pergeseran tanah, maka potensi ancaman tidak hanya terjadi pada satu ruang kelas, melainkan juga bangunan lain dalam kawasan sekolah tersebut.

“Untuk pembangunan ke depan agar mengantisipasi pergeseran tanah sehingga tidak terjadi kejadian serupa,” katanya.

Selain evaluasi teknis, Komisi IV DPRD Tuban juga mendorong pemerintah daerah segera memastikan ketersediaan anggaran perbaikan melalui perubahan APBD. Langkah itu dinilai penting agar proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman, sekaligus mencegah kerusakan yang lebih besar di kemudian hari.

Share:

Leave a Comment